Cari Blog Ini

Jumat, 21 Februari 2014

Sejarah berdirinya HMI

Sejarah Berdirinya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)

1. Latar belakang pemikiran

Berdirinya himpunan mahasiswa islam (HMI) diprakarsai oleh Larfan Pane, seorang mahasiswa STI (Sekolah Tinggi Islam), kini UII (Universitas Islam Indonesia) yang masih duduk di tingkat I. Tentang sosok Lafran Pane,dapat di ceritakan secara garis besarnya antara lain bahwa pemuda Lafran Pane lahir di Sipirok Tapanuli Selatan, Sumatra utara. Pemuda lafran pane yang tumbuh dalam lingkungan nasionalisme muslim pernah mengenyam di pendidikan pesantren, ibtidaiyah, wusta dan sekolah muhamadiyah.
Adapun latar belakang pemikiran dalam pendirian HMI adalah : "Melihat dan menyadari bahwa kehidupan manusia dan mahasiswayang beragama islam pada waktu itu, yang pada umumnya belum memaham dan mengamalkan ajaran agamanya. Keadaan yang demikian adalah akibat dari system pendidikan dan kondisi masyarakat pada waktu itu. Karena itu perlu di bentuk organisasi untuk merubah kondisi tersebut.organisasi magasiswa ini harus mempunyai kemampuan untuk mekikuti alam pemikiran mahasiswa yang selalu menginginkan inovasi atau pembaharuan dalam segala bidang, termasuk pemahaman dan penghayatan agamanya, yaitu agama islam. Tujuan tersebut tidak akan dilaksanakan kalau NKRI tidak merdeka, rakyatnya melarat. Maka organisasi ini harus turut mempertahankan Negara Republik Indonesia kedalam dan keluar, serta ikut memperhatikan dan mengusahakan kemakmuran akya.

2. Peristiwa Bersejarah 5 Febuari 1947

Setelah melakukan beberapa kali mengadakan pertemuan yang berakhir pada kegagalan. Lafran pane mengadakan rapat tanpa undang, yaitu mengadakan pertemuan secara mendadak yang mempergunakan jam kuliah tafsir. Ketika itu hari rabu 14 rabiul awal 1366, bertepatan pada 5 febuari 1947, di salah satu ruang kuliah STI di Jalan Setiodiningrat (sekarang panembahan senopati), masuklah mahasiswa lafran pane yang dalam perangkatnya dalam memimpin rapan antaralain mengadakan "Hari ini adalah pembentukan organisasi mahasiswa islam, Karena persiapan yang di perlukan sudah beres. Yang mau HMI sajalah yang mau di ajak mendirikan HMI, dan yang menentang biarlah dia menentangtoh tanpa mereka organisasi ini bias berdiri dan berjalan".

3. Tujuan berdirinya HMI

Pada awal pembentukan HMI bertujuan diantaranya sebagai berikut:
a. Mempertahankan NKRI dan mempertinggikan derajat rakyat Indonesia
b. Menegakkan dan megembangkan ajaran agama islam.

4. Tokoh-tokoh himpunan mahasiswa islam (HMI)

Tokoh-tokoh pemula / pendiri HMI antara lain:
a. Lafran pane (Yogya)
b. Karnoto Zarkasyi (Ambarawa)
c. Dahlan Husein (Palembang)
d. Maisaroh Hilal (Singapura)
e. Suwali
f. Yusdi Ghozali (Semarang)
g. Mansyur
h. Siti Zainah (Palembang)
i. Hasan Basri
j. Marwan
k. Zulkarnan
l. Tayib Razak
m. Toha Mashudi (Malang)
n. Baidron Hadi (Yogya)

5. Faktor pendukung berdirinya himpunan mahasiswa islam (HMI)

a. Posisi dan arti kota Yogyakarta
• Yogyakarta sebagai ibukota NKRI dan kota perjuangan
• Pusat gerakan islam
• Kota universitas/ kota pelajar
• Ppusat kebudayaan
• Terletak di central of java

b. Kebutuhan penghayatan dan keagamaan mahasiswa
c. Adanya tuntutan perang kemerdekaan bangsa Indonesia
d. Adanya STI (Sekolah Tinggi Agama Islam), BPT (Balai Perguruan Tinggi)
e. Gajah mada, STT (Sekolah Tinggi Tehnik)
f. Adanya dukungan presiden STI Prof. Abdul Kahar Muzakir
g. Umat islam Indonesia mayoritas

6. Fase-fase perkembangan himpunan mahasiswa islam (HMI) dalam perjuangan bangsa Indonesia

a. Fase konsilidasi perkembangan spiritual (1946 - 1947)
Sudah diterangkan di atas.

b. Fase pengkokohan (5 febuari 1947 – 30 november 1947)
Selama kurang lebih 9 (Sembilan) bulan, reaksi-reaksi terhadap kelahiran HMI barulah berakhir. Masa Sembilan bulan itu di pengaruhi untuk menjawab berbagai reaksi dan tantangan yang dating silih berganti, yang kesemuanya itu saling mengokohkan eksistensi HMI sehinga dapat berdiri tegak dan kokoh.

c. Fase Perjuangan Bersenjata (1947-1949)

Seiring dengan tujuan HMI yang di gariskan sejak awal berdirinya, maka konsekuensinya dalam masa perang kemerdekaan, HMI terjun kegelangangan pertempuran melawan agresi yang di lakukan oleh belanda, membantu pemerintah baik memegang senjata bedil dan bamboo runcing, sebagai setaff, penerangan, penghubung. Untuk menghadapi pemberontak di Madiun 18 september 1948, Ketua PPMI / Wakil ketua PBHMI Ahmad Tirtosudiro membentuk corps mahasiswa (CM), dengan komandan hartono dan wakil komandan Ahmad Tirtosudiro, ikut membantu pemerintah pemberontakan PKI di Madiun. Dendam serta benci itu Nampak sangat menonjol pada tahun 1964-1968, di saat menjelang meletusnya G30 S / PKI.

d. Fase pertumbuhan dan perkembangan HMI (1950-1963)

Selama para kader HMI yang terjun ke gelengang pertempuran melawan pihak pihak aggressor, selama itu pula pembina organisasi terabaikan.namun hal seperti itu di lakukan secara sadar, karena itu semua meliarisir tujuan dari HMI sendiri. Serta dwi tugasnya yakni tugas agama dan tugas bangsa. Maka dengan adanya penyerahan kedaultan rakyat tanggal 27 desember 1949, mahasiswa yang berniat untuk melanjutkan kuliahnya ermunculan di Yogyakarta. Sejak tahun 1950 dilakukan konsilidasi internal organisasi. Disadari bahwa konsilidasi organisasi adalah masalah besar sepanjang masa. Bulan juli 1951 PB HMI dipisahkan dari Yogyakarta ke Jakarta.

e. Fase tantangan (1964-1965)

Dendam sejarah PKI kepada HMI merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi HMI. Setelah agitasi-agitasinya berhasil membubarkan masyumi dan GPII, PKI menganggap HMI adalah kekuatan ketiga umat islam. Begitu bersemangatnya PKI dan simpatinya dalam membubarkan HMI, terlihat dalam segala aksi-aksinya, mulai dari hasuran, fitnah propaganda hingga aksi-aksi rill beruba penculikan dan sebagainya. Usaha-usaha yang gigih dari kaum komunis dalam membubarkan HMI ternyata tidak menjadi kenyataan, dan sejarahpun telah membeberkan dengan jelas siapa yang kontra revolusi, PKI dari puncak aksi pada tanggal 30 september 1965 telah membuatnya sebagai salah satu organisasi terlarang.

f. Fase kebangkitan HMI sebagai pelopor orde baru (1966-1968)

awal berdirinya HMI

Awal Berdirinya HMI

            Himpunan Mahasiswa Islam di prakarsai oleh Lafran Pane, seorang mahasiswa tingkat I (semester I) Sekolah Tinggi Islam (sekarang Universitas Islam Indonesia (UII)). Ia mengadakan pembicaraan dengan teman-temannya mengenai gagasan membentuk organisasi mahasiswa bernafaskan Islam dan setelah mendapatkan cukup dukungan, pada bulan November 1946, ia mengundang para mahasiswa Islam yang berada di Yogyakarta baik di Sekolah Tinggi Islam, Balai Perguruan Tinggi Gajah Mada dan Sekolah Teknik Tinggi, untuk menghadiri rapat, guna membicarakan maksud tersebut. Rapat-rapat ini dihadiri kurang lebih 30 orang mahasiswa yang di antaranya adalah anggota Persyerikatan Mahasiswa Yogyakarta dan Gerakan Pemuda Islam Indonesia. Rapat-rapat yang digelar tidak menghasilkan kesepakatan. Namun Lafran Pane mengambil jalan keluar dengan mengadakan rapat tanda undangan, yaitu dengan mengadakan pertemuan mendadak yang mempergunakan jam kuliah Tafsir oleh Husein Yahya. Pada tanggal 5 Februari 1947 (bertepatan dengan 14 Rabiulawal 1366 H), di salah satu ruangan kuliah Sekolah Tinggi Islam di Jalan Setyodiningratan 30 (sekarang Jalan Senopati) Yogyakarta, masuklah Lafran Pane yang langsung berdiri di depan kelas dan memimpin rapat yang dalam prakatanya mengatakan : "Hari ini adalah rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam, karena semua persiapan yang diperlukan sudah beres".
Kemudian ia meminta agar Husein Yahya memberikan sambutan, namun beliau menolak dikarenakan kurang memahami apa yang disampaikan sehubungan dengan tujuan rapat tersebut.
Pernyataan yang dilontarkan oleh Lafran Pane dalam rapat tersebut adalah :
  • Rapat ini merupakan rapat pembentukan organisasi Mahasiswa Islam yang anggaran dasarnya telah dipersiapkan.
  • Rapat ini bukan lagi mempersoalkan perlu atau tidaknya ataupun setuju atau menolaknya untuk mendirikan organisasi Mahasiswa Islam.
  • Diantara rekan-rekan boleh menyatakan setuju dan boleh tidak. Meskipun demikian apapun bentuk penolakan tersebut, tidak menggentarkan untuk tetap berdirinya organisasi Mahasiswa Islam ketika itu, dikarenakan persiapan yang sudah matang.
Setelah dicerca berbagai pertanyaan dan penjelasan, rapat pada hari itu dapat berjalan dengan lancar dan semua peserta rapat menyatakan sepakat dan berketetapan hati untuk mengambil keputusan :
  • Hari Rabu Pon 1878, 15 Rabiulawal 1366 H, tanggal 5 Februari 1947, menetapkan berdirinya organisasi Himpunan Mahasiswa Islam disingkat HMI yang bertujuan :
  • Mengesahkan anggaran dasar Himpunan Mahasiswa Islam. Adapun Anggaran Rumah Tangga akan dibuat kemudian.
  • Membentuk Pengurus Himpunan Mahasiswa Islam.
Selain itu keputusan rapat tersebut memutuskan kepengurusan Himpunan Mahasiswa Islam sebagai berikut :
Ketua Lafran Pane
Wakil Ketua Asmin Nasution
Penulis I Anton Timoer Djailani, salah satu pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII)
Penulis II Karnoto Zarkasyi
Bendahara I Dahlan Husein
Bendahara II Maisaroh Hilal
Anggota Suwali Yusdi Gozali, pendiri Pelajar Islam Indonesia (PII) Mansyur

Kamis, 20 Februari 2014

khittah HMI etos perjuangan



5.  Etos Perjuangan
Perubahan tatanan masyarakat yang berdasarkan nilai-nilai Islam bukanlah suatu janji Allah SWT yang diberikan begitu saja kepada ummat manusia tanpa ada proses pembentukan46. Proses pembentukannyapun menuntut adanya keterlibatan manusia didalamnya. Tuntutan akan keterlibatan manusia dalam proses pembentukan masyarakat dikarenakan manusia diciptakan Allah SWT sebagai khalifah dimuka bumi, sehingga ia memiliki peran mengatur dan penentu bentuk tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT.
Manusia dalam menjalankan perannya sebagai khalifah tidak dengan berdiam diri dan melihat perubahan tatanan dan lingkungan masyarakatnya berjalan dengan sendirinya. Namun peran khalifah itu harus dijalankan manusia dengan berusaha dan berjuang sepenuhnya untuk pembentukan tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT dan tentunya tatanan itu berjalan dengan dasar nilai-nilai Islam yang berlaku didalamnya47.
Oleh sebab itu semangat untuk berjuang (etos perjuangan) menjadi penting untuk dimiliki oleh seorang insan yang diciptakan sebagai khalifah dimuka bumi. Etos perjuangan menjadi bekal dalam berusaha dan berjuang untuk perbaikan masyarakat di setiap waktu dan di setiap tempat. Manusia yang memiliki etos perjuangan yang cukup kuat akan selalu sadar untuk melihat realitas lingkungan sekitarnya dan melakukan perubahan serta perbaikan atas kondisi lingkungannya tersebut setiap saat. Melakukan perubahan dan perbaikan setiap saat tanpa henti seperti ini dikarenakan kondisi lingkungan masyarakat tidak pernah mencapai titik ideal yang diam dan statis.
Begitu juga dengan tatanan masyarakat yang diyakini didasarkan oleh nilai-nilai Islam tidak akan pernah mencapai titik kebenaran ideal sepanjang zaman. Oleh sebab itu Islam yang tidak mengenal konsep kemapanan, akibatnya memunculkan tanggung-jawab tiap muslim untuk terus berjuang menegakkan kebenaran tanpa ada kata henti dan titik akhir. Seorang muslim akan melakukan perjuangan sejak ia lahir sampai ia dikuburkan mulai dari lingkungan dirinya sampai pada masyarakat keseluruhan.
Etos perjuangan yang harus dimiliki tiap muslim merupakan cerminan gerak iman seorang muslim tersebut. Iman tidak hanya diukur atas berapa banyak shalat yang ia kerjakan, atau berapa banyak zakat yang ia keluarkan atau berapa lama puasa yang ia lakukan dan berapa banyak ibadah haji yang ia tunaikan Namun iman juga diukur dengan seberapa lama dan seberapa kuat manusia berjuang mewujudkan kebenaran dalam masyarakat demi kemaslahatan umat manusia. Keistiqomahan berjuang ini menjadi ukuran kemuliaan iman karena menunjukan tingkat keyakinan diri manusia atas kebenaran keilahian itu sendiri 48.
Pada intinya perjuangan dalam hidup seorang muslim merupakan suatu proses peningkatan kualitas akan iman yang membentuk jati diri muslim seutuhnya. Oleh sebab itu perjuangan pada seorang muslim harus merupakan sebuah pilihan sadar atas dasar keimanan, bukan sebuah tuntutan yang lahir dari luar dirinya. Dikatakan sebagai pilihan sadar jika ia telah memenuhi dua syarat yaitu “berkehendak dan terlibat”. Ini artinya seseorang tidak dapat mengaku berjuang atas dasar pilihan sadar dari dirinya sendiri jika dalam memulai perjuangannya dilakukan atas dasar perintah atau paksaan orang lain (bukan kehendak diri). Seseorang juga tidak dapat mengaku berjuang atas dasar pilihan sadar dari dirinya sendiri jika selama perjuangan tersebut berjalan ia tidak secara langsung terlibat dalam aktifitas perjuangan itu.
Selain kesadaran akan pilihan, seorang muslim dikatakan berjuang jika ia juga sadar akan resiko dan prestasi yang akan  ia peroleh. Sehingga tidak ada perjuangan yang berjalan secara buta tanpa melihat apa yang akan ditemui di medan juang 49. Dengan demikian seorang muslim yang berjuang tidak mengalami keterkejutan dan kegagapan yang muncul ditengah perjalanan perjuangannya. Seorang muslim harus melakukan taksiran-taksiran atas apa yang akan ia hadapi dalam rentang waktu perjuangannya. Ini akan menciptakan sikap diri yang tidak pernah terjerumus dalam kesedihan akan kegagalan dan tidak pernah terbuai dalam kegembiraan akan keberhasilan. Keterjebakan pada kesedihan pada saat gagal dan pada saat berhasil cuma akan membuat seseorang lupa diri 50. Lupa diri selalu membuat perjuangan berhenti pada satu titik kegagalan atau pada satu titik keberhasilan.
Sebagai suatu ukuran keimanan yang paling terpenting dalam etos perjuangan adalah bagaimana seorang muslim dapat mempertahankan imannya dengan tetap berjuang setiap saat (istiqomah). Keberhasilan suatu perjuangan bukanlah titik kemuliaan keimanan dari seorang muslim. Kegagalan juga bukan merupakan titik kehinaan dalam keimanan seorang muslim. Namun istiqomahlah yang menentukan apakah keimanan seorang muslim itu merupakan iman yang sebenar-benarnya atau iman yang sebatas pengakuan tanpa implementasi.
Oleh sebab itu perjuangan bagi seorang muslim yang diutamakan bukan bagaimana ia mencapai keberhasilan dan menghindari kegagalan, namun yang diutamakan adalah bagaimana ia dapat bertahan untuk terus berjuang 51. Keberhasilan dalam perjuangan hanya sebuah taksiran-taksiran perjuangan yang memperlihatkan bahwa sebuah perjuangan telah mencapai satu titik tertentu dan harus dilanjutkan pada titik berikutnya. Kegagalan dalam perjuangan merupakan peringatan atas kesalahan yang terjadi dalam perjuangan sehingga dituntut adanya perbaikan dimasa mendatang 52.
Kemuliaan perjuangan yang paling tinggi akan terbentuk pada tingkat perjuangan dalam bentuk “jihad”. Jihad secara etimologis berarti sungguh-sungguh. Pada jihad seorang muslim akan memakai seluruh potensi yang ia miliki secara fisik maupun secara non fisik untuk menjalankan perjuangannya 53. Jihad dalam konsepsi Islam merupakan sebuah titik kesempurnaan dan kemuliaan iman seorang muslim dalam kehidupannya54. Perjuangan jihad fi sabililah yang bertujuan akhir menegakkan cita-cita Islam ini dijalankan dengan  misi penyadaran dan petunjuk sebagaimana esensi ajaran Islam itu sendiri.
Al Qur’an tidak memberikan ekuivalensi jihad dengan qital atau perang. Perintah Jihad-pin hadir sebelum perintah perang (qital) turun Ini berarti. Namun Jihad lebih menggambarkan kewajiban individu dalam berjuang secara sungguh-sungguh di garis Islam pada titik kemuliaannya dimana dia harus mengorbankan segala sesuatu yang ia miliki termasuk jiwa, raga  dan lingkungannya. Keutuhan perjuangan itulah yang merupakan pesan yang disampaikan Alqur’an bagi umatnya55.
Keutuhan bentuk perjuangan tersebut dituntut untuk tetap dijaga dengan sikap diri yang bernama “ikhlas”. Ikhlas mencerminkan suatu bentuk hubungan antara makhluk dan khaliknya 56. Oleh sebab itu ikhlas tidak dicerminkan oleh ucapan atau janji seorang manusia kepada manusia lainnya melainkan dicerminkan dari konsistensi perjuangan dan pengorbanan yang ia lakukan. Konsistensi ini tidak tergantung pada imbalan yang ia terima dari sesama manusia. Bahkan berjihad dengan segala pengor-banannya lebih sering mendapat celaan oleh manusia lainnya daripada imbalan57. Maka dari itu ikhlas menjadi penyempurna atas perjuangan menegakkan kebenaran. Inilah kunci bagi pejuang yang tidak akan lupa diri ketika menerima satu tahap keberhasilan juga tidak akan tenggelam ketika mengalami kegagalan.
Orang yang berjihad kita kenal sebagai mujahid. Tiap muslim dapat menjadi mujahid. Proses menjadi mujahid akan membuat seorang muslim tahu apa arti sebuah kehidupan secara utuh dan tahu bagaimana ia harus hidup dalam kehidupan tersebut 58. Ini merupakan titik kemulian seorang manusia yang tidak akan pernah terseret oleh arus zaman namun selalu membentuk dan melakukan perubahan zaman 59 . Ada beberapa ciri khas yang dimiliki oleh seorang mujahid yaitu: saja’ah (berani), totalitas, adil, jujur, amanah, sabar, tawadhu (rendah hati), pema’af dan istiqomah.
Berdasarkan konsep yang diuraikan diatas, jihad mestinya meliputi pemahaman situasi internal dan eksternal, sehingga langkah dan kebijakan yang diambil tidak sekedar didasarkan pada peluang yang muncul dan menunggu kematangan situasi, melainkan lebih merupakan upaya progresif untuk menciptakan peluang dan situasi yang dapat menjadi instrumen konstruktif bagi perjuangan Islam 60.
6.  Hari Kemudian
Al Qur’an memperingatkan dan memerintahkan manusia untuk berfikir terlebih dahulu sebelum bertindak agar tidak menyesal dikemudian hari.61 Ditekankannya pula manusia dengan berbagai peringatan dan ancaman, serta pada saat yang bersamaan digembirakannya dengan janji-janji imbalan. Hari berbangkit dan pembalasan, surga dan neraka, diungkapkan dengan cukup gamblang kepada manusia agar mereka mengerti, bahwa apa saja yang mereka lakukan harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah. Namun semua janji itu bukan untuk menjadikan manusia takut atas ancaman juga tidak membuat manusia berharap imbalan di hari kemudian, namun agar sadar atas pilihannya yang memiliki akibat di hari kemudian.
Hari kemudian atau akherat akan menjadi masa pengadilan bagi umat manusia. Semua yang dilakukan manusia semasa kehidupannya dimuka bumi akan dihisab. Hasil hisab inilah yang kemudian menjadi bahan penilaian atas apa yang akan ia dapatkan dalam masa akherat kelak. Artinya amal manusia di dunia inilah yang akan menentukan apa yang akan terjadi pada dirinya di akherat kelak. Tak satupun perbuatan yang lepas dari perhitungannya. 62 Tak satu perhitunganpun yang tak mendapat balasannya. Masa pengadilan ini menjadi masa yang tak bisa dihindari oleh satu umat manusiapun. Kekuasaan Allah SWT akan menunjukan bahwa keadilan yang berjalan adalah keadilan yang tidak dapat dihindari oleh manusia, bahkan hasilnya tak bisa dikompromikan seperti keadilan yang ada di dunia ini.
Kehidupan akherat yang merupakan kehidupan “pasca sejarah” kemanusiaan juga menjadi logis dan amat adil, mengingat keadilan tidak selalu terwujud dalam setiap saat bagi seseorang atau suatu masyarakat di dunia. Pada kenyataannya bahkan amat banyak orang yang didzalimi di muka bumi ini. Mereka yang berbuat dzalimpun tidak selalu sempat mendapat ganjaran yang setimpal. 63 Bahkan banyak orang yang berbuat kebathilan justru beroleh “ketenaran” dalam sejarah dunia.
Islam sangat menekankan umatnya yakin akan keberadaan akherat, karena dengan keyakinan ini umatnya tetap berjalan dalam kehidupan yang berorientasi tujuan pada akherat. Al Qur’an juga berulang kali menyatakan bahwa kehidupan yang sesungguhnya adalah di akherat. Kehidupan manusia di dunia, diibaratkan permainan,64 atau sementara,65 serta jauh lebih rendah tingkatannya.66 Akan tetapi kehidupan dunia itu harus dilalui manusia lengkap dengan cobaan dan ujian yang menjadi penentu kehidupan di akherat. Segala sesuatu yang diperbuat ada imbalannya di akherat, sehingga manusia tidak boleh berputus asa ketika menjalani beratnya kehidupan didunia. Berputus asa adalah sikap ingkar atas ketetapan Allah akan akherat dan janji Allah yang tidak membenani makhluknya melebihi kemampuannya.
Konsekuensinya kehidupan di dunia bukanlah sesuatu yang harus ditinggalkan. Manusia harus berusaha mendapatkan apa yang harus ia dapatkan, bahkan Allah memperkenankan manusia untuk beroleh kebahagiaan darinya.67  Kebahagiaan itu sudah barang tentu menurut tolak ukur ajaran Islam, bukan menurut materialisme atau faham-faham yang lain. Betapapun, nabi Muhammad SAW mencontohkan beberapa hal yang secara manusiawi dapat dianggap sebagai kesenangan, seperti halnya kecintaan kepada keluarga. 
Kenyataan tersebut menjadi penting karena Islam memang tidak mengajarkan faham yang menuntut agar kehidupan manusia selalu menderita di dunia untuk mencapai kebahagiaan di akherat. Islam mengajarkan keharmonisan yang dinamis, dengan kehidupan akherat tetap sebagai tujuan akhirnya. Ada kalanya orang-orang beriman menikmati keamanan dan kesentosaan, namun tidak jarang harus menahan pahit getir perjuangan melawan kedzaliman yang suatu saat lebih dominan di masyarakat. Manusia berhak memperoleh keberhasilan atas perjuanganya namun ia tak bisa terhindar dari kegagalan.
Pada kerangka ini, manusia harus selalu siap berkorban, dengan harta dan bahkan juga dengan nyawa sendiri. Manusia tidak perlu khawatir atas kuantitas dan kualitas pengorbanan yang ia keluarkan di dunia fana ini. Hal ini dikarenakan pengorbanan yang dilakukan manusia di dunia ini masih tetap teramat kecil bila dibandingkan dengan rahmat dijanjikan oleh Allah SWT di akherat nanti. Manusia juga harus tetap tabah dan sabar dalam menjalani hari-hari  perjuangannnya di dunia fana ini karena waktu dalam akherat adalah kekal yang membuat masa hidup yang kita jalani dengan ketabahan dan kesabaran adalah masa yang sangat singkat dalam ukurannya.
Akherat akan dimulai dengan munculnya hari akhir di dunia ini. Hari akhir merupakan akhir semua kehidupan yang telah lama berjalan di muka bumi ini.68 Hari akhir ini juga menjadi akhir diterimanya taubat manusia, sama halnya seperti sebuah momen yang menjadi batas hidup dan mati bagi seorang insan. Hari akhir yang kita kenal dengan hari kiamat menjadi sebuah penutup bagi kehidupan. Tak ada kehidupan yang berjalan tak ada lagi amal baik atau amal buruk yang dicatat oleh malaikat.
Semua orang akan bertanya ”Apa yang terjadi?”. Manusia bingung dan panik, berlari ketimur ke barat, ke utara ke selatan mencari tempat perlindungan. Namun tak satu tempatpun yang luput dari kejadian hari akhir. Manusia kemudian tersadar bahwa ini adalah akhir kehidupan. Manusia kemudian tersadar akan kebenaran janji-janji Allah SWT, walaupun selama ini manusia mengingkarinya. Manusia kemudian menangis dalam penyesalan atas pengingkarannya.69
Adanya hari kiamat beserta rincian kejadiannya dapat menjadi referensi dasar manusia dalam membangun orientasi hidupnya.70 Al Qur’an telah menyebutkan tentang keragaman orientasi hidup ini dengan penggambaran akan sifat-sifat manusia, serta penyebutan masing-masing dengan istilah-istilah tertentu, baik untuk yang tergolong yang beriman maupun yang ingkar. Setiap orientasi akan mempunyai konsekuensi yang setimpal. Seringkali diungkapkan bahwa ada yang beruntung dan ada yang celaka. Dan pada banyak kesempatan, selalu dinyatakan bahwa manusia diberi kebebasan untuk memilih orientasi hidupnya, karena memang tidak ada pemaksaan dalam Islam.
Di hari Kemudian manusia akan bangkit menanti masa hisab yang diberlakukan atas dirinya.71 Tak ada perbedaan antara satu manusiapun dengan manusia yang lain pada masa ini. Tak ada kemuliaan yang melebihi kemuliaan manusia lain. Namun mereka semua berdiri dengan wajah amalnya semasa hidupnya. Manusia akan sangat terlihat berbeda satu dengan yang lainnya akibat perbedaan kualitas amal yang telah ia jalankan semasa hidupnya. Inilah titik dimana manusia hadir dihari yang dijanjikan Allah, yaitu hari perhitungan
Secara imajinatif, berita kedatangan hari pembalasan mengingatkan kita tentang adanya penyelesaian secara tuntas atas konflik diantara manusia.72 Konflik seperti ini biasanya yang berawal dari perbedaan pendapat. Walaupun perbedaan pendapat diperkenankan dalam Islam ketika masih dalam kerangka orientasi hidup yang sama, namun sering hal ini “dimanipulasi” oleh manusia dengan menyembunyikan sesuatu benar dan menunjukan sesuatu yang salah. Di akherat, tak ada lagi yang dapat disembunyikan.
Kenyataan ini akan membuat sebagian manusia berkata: ”Ya Allah berikanlah diriku kesempatan sekali lagi untuk memperbaiki amalku, hamba tidak tahan atas pembalasan yang menimpa hamba ini”.73 Mereka terus memohon dan menangis dengan penuh kenistaan. Mereka sangat-sangat menyesal karena tidak pernah menggunakan lidahnya untuk menyeru kebaikan. Kedua tangan dan kakinyapun menggigil karena selama ini digunakan untuk menindas orang lain. 
Namun sebagian manusia merasa bersuka cita. Bersuka cita karena hari-hari yang ditunggu telah datang.74 Hari hari dimana mereka akan bertemu secara langsung dengan sang Khalik, Allah SWT. 75 Bagi sekelompok manusia ini pertemuan tersebut merupakan pertemuan yang paling berharga dari keberadaan seoarang diri manusia. Tak ada kenimatan dunia dan akhirat yang dapat melampaui pertemuan ini. Pertemuan ini tak akan bisa tergantikan oleh apapun jua yang ada. Mereka inilah orang-orang yang ikhlas, orang-orang yang tak mengharapkan janji-janji hari akhir kecuali pertemuan dengan Allah SWT.

khittah perjuangan HMI wawasan sosial



Wawasan Sosial
Tiap-tiap sistem keyakinan atau derivasinya memiliki cara pandang tentang dimensi private dan publik manusia yang berbeda-beda. Ada yang meyakini bahwa  aspek individu manusialah yang utama (primer). Anggapan ini menyebabkan munculnya keserakahan seorang atau sekelompok orang yang berujung pada eksploitasi atas orang lain. Di sisi lain, ada keyakinan yang menekankan keutamaan aspek sosial. Pandangan ini menyebabkan diabaikannya kepentingan pribadi (individu). Bahkan keyakinan ini menyebabkan kediktatoran sebagai cara paling mudah untuk menekan keinginan individual manusia. Kedua cara pandang ini merupakan filsafat sosial yang mengingkari sebagian unsur kemanusiaan atas unsur lainnya.
Islam menolak kedua anggapan tersebut di atas. Selain itu, Islam juga menolak bahwa manusia bermasyarakat karena terpaksa oleh kenyataan bahwa manusia tak dapat hidup tanpa bantuan orang lain.34 Demikian juga Islam menolak anggapan bahwa manusia bermasyarakat untuk membangun kerja sama antara individu sehingga lebih produktif.35 Cara pandang tentang nilai kemasyarakatan yang dipaksakan oleh kelemahan manusia maupun pilihan manusia untuk bekerja sama  agar lebih produktif akan menumbuhkan potensi kesombongan bagi manusia yang beroleh sejumlah kelebihan individual, baik dalam berupa kekayaan, kekuasaan, status sosial  dan tingkat pendidikan.36 
Islam memandang bahwa kemasyarakatan merupakan ciri kemanusiaan yang tak dapat dipisahkan dari kepribadian manusia. Karakter dan jiwa kemasyarakatan bukan sesuatu yang baru tumbuh setelah manusia berinteraksi dengan orang lain, melainkan sudah ada sejak manusia diciptakan.37 Dengan demikian, Islam memandang bahwa seorang manusia memiliki hak-hak pribadi yang harus dihormati. Individu yang bersangkutan juga bertanggung jawab untuk memenuhi kepentingannya, baik yang bersifat material untuk kebahagiaan di dunia hingga yang menyangkut keselamatan dan kebahagiaannya di akhirat. Namun, pada saat yang sama manusia bertanggung jawab mewujudkan kepentingan bersama.
Masyarakat dalam pandangan Islam memiliki jiwa sebagaimana individu memiliki jiwa juga. Perbedaan jiwa kemasyarakatanlah yang membuat suatu perbadaan antara kaum yang satu dengan kaum yang lain. Jiwa kemasyarakatan yang lemah akan menyebabkan lemahnya sistem kehidupan dan hilangnya kehormatan warga masyarakat atau suatu kaum. Problematika ini  dikenal dengan kematian sosial38 yang selalu diawali dengan munculnya penyakit-penyakit sosial. Tiap anggota masyarakat bertanggung jawab untuk menjaga kehormatan dan harga diri masyarakatnya sehingga terhindar dari kematian sosial. 
Kematian sosial biasanya dimulai dan ditandai oleh sebuah sikap saling tidak peduli satu dengan yang lainnya yang kemudian menjadi suatu kewajaran dalam sistem masyarakat. Inilah awal kematian sosial. Sikap saling tidak peduli akan memperbanyak orang yang menindas diantara sesamanya. Pada awalnya penindasan cuma sebuah noktah ditengah lautan, namun ketidakpedulian membuatnya menjadi samudera kehidupan, ketidakpedulaian membuat penindasan menjadi sistem masyarakat. Tak ada lagi yang mampu mencegahnya kecuali kehancuran masyarakat itu sendiri. 39
Allah SWT mengecam sikap-sikap yang melemahkan jiwa kemasyarakatan. Sikap seperti ini dsetarakan dengan “kemurtadan”. Allah SWT akan menghapus kehormatan, bahkan eksistensi suatu masyarakat itu lalu menggantikannya dengan kaum yang baru. Kaum baru ini adalah kaum yang dicintai dan mencintai Allah SWT, bersikap lemah lembut terhadap orang beriman, bersikap tegas terhadap orang-orang kafir, berjihad dijalan Allah dan tidak takut terhadap celaan para pencela. 40
Kaum baru ini memiliki jiwa yang kuat, memiliki inspirasi sosial untuk melahirkan karya peradaban. Kaum baru ini adalah kaum yang hidup atas dasar konsep tauhid yang hanya dapat dikembangkan oleh diri-diri yang bertaqwa. 41 Inilah yang disebut dengan masyarakat yang “hidup”. Masyarakat ini tidak memiliki penyakit sosial yang bernama ketidakpedulian diantara sesamanya. Sikap saling menjaga akan mencegah penindasan meluas karya peradaban umat terus terlahirkan.
Konsepsi mengenai masyarakat diatas tak dapat lepas dari konsepsi tentang manusia. Kegagalan dalam memahami manusia akan menyebabkan kegagalan yang sama dalam memahami masyarakat, serta kekeliruan dalam memperlakukannya. Manusia merupakan puncak kesempurnaan penciptaan. Di antara seluruh makhluk, manusialah yang dianugerahi keutamaan untuk memiliki “unsur ilahiyah” yakni perwujudan ruh Tuhan,42 yang kelak akan menjadi modal baginya untuk berakhlak berdasarkan sifat-sifat Tuhan. 
Manusia tidak dapat diukur hanya dari sisi materialnya seperti anggapan kaum materialis, demikian juga tidak hanya dari sisi non-materialnya seperti anggapan kaum batiniyah. Itu sebabnya, manusia disebut sebagai sebaik-baik ciptaan.43 Manusia memiliki kehendak bebas dan kemerdekaan memilih dalam rangka menentukan nasib masa depannya. Allah SWT mengaruniakan kesanggupan merancang sejarah masa depannya hingga hari akhir saat menghadapkan dirinya pada hari pembalasan. Pada fitrah sebaik-baiknya ciptaan ini bukan berarti manusia adalah makhluk super dan bukan pula penguasa yang berhak mengeksploitasi makhluk lainnya.44  Hal ini Karena konsep kemanusiaan bukanlah penegasian makhluk lain. Sehingga kematian satu makhluk merupakan kematian sebagian sisi manusia itu sendiri.
Pada sebaik-baiknya ciptaan tersebut pula, Allah SWT menciptakan manusia dan alamnya dengan karakter-karakter yang mandiri, dan tak satupun yang persis serupa adanya. Akibatnya dalam interaksi akan selalu ditemui keberagaman. Kenyataan keberagaman manusia, dari individu, suku, bangsa atau kaum merupakan kehendak bijak Allah SWT untuk mendidik manusia membangun interaksi sosial dalam kerangka ketaqwaan.
Sehingga keberagaman bukanlah penghambat pembentukan masyarakat, melainkan justru mendorong kehidupan bermasyarakat ke arah kesempurnaan. Sebab, adanya keberagaman itu tidak akan menghalangi manusia untuk tetap tegak berpegang pada prinsip hukum yang adil sekaligus benar pada interaksi masyarakatnya45.
Selain itu, Islam memandang bahwa sesama manusia memiliki kedudukan hak dan kewajiban dihadapan Allah. Ini dikarenakan manusia menurut Islam, dicipta dari bahan yang sama dalam fitrah yang sama, yakni tauhid, dan memiliki tugas-tugas yang sama pula, yakni beribadah46. Maka, Islam tidak memandang penting perbedaan status yang didasarkan pada etnis, geografis atau kelas sosial. Islam berpandangan bahwa harkat kemanusiaan yang tertinggi dapat dicapai oleh manusia karena ketaqwaannya, atau sejauh mana manusia memilih keyakinan dan sistem nilai kehidupannya. 47
Pada konsep ini Islam mengenal konsep masyarakat yang disebut dengan ummah. Istilah ummah secara etimologis berarti ibu atau induk, tetapi secara sosiologis juga berarti sebagai sistem sosial, sistem nilai dan etika dalam masyarakat secara mondial.48 Oleh karena itu bila istilah ummah ditetapkan untuk umat Islam, maka secara teoritik, bukan saja menunjuk pada eksistensi masyarakat muslim dengan dasar keyakinan individual dan pola peribadatan yang sama, tetapi juga mencakup “sistem nilai” yang berlaku dalam sistem kemasyarakatan.
Sebagaimana arti etimologisnya; ”ibu”, Ummah memiliki salah satu peran ”mengasuh”. Mengasuh insan-insan yang hadir dan berinteraksi didalamnya. Keberadaan Ummah adalah keselamatan bagi insan-insan tersebut. Asuhan yang diberikan akan mewarnai dan membentuk hidup dan kehidupan insan-insan tersebut. Oleh sebab itu peran sebagai pengasuh inilah yang akan ikut menentukan bagaimana bentuk-bentuk manusia yang ada dalam lingkaran ummah tersebut. Oleh sebab itu pada konsep ummah sistem sosial yang berjalan adalah sistem yang saling menjaga keselamatan sesama manusia.49 Masyarakat yang tidak memiliki sistem saling menjaga, sistem yang tidak mampu mencegah kehancuran insan-insan didalamnya, bukanlah realitas konsep masyarakat yang dimaksud dalam ”Ummah”. Karena pada wilayah sosiologis bentuk asuhan yang terefleksi dari sistem sosial turut berperan dalam membentuk tingkat keimanan manusia dihadapan sang khaliknya.50
Kepemimpinan
Bagi Islam hubungan antara individu dengan masyarakat serta pola-pola interaksinya bukanlah hubungan antara individu dan masyarakat yang saling bertentangan, saling menindas, bahkan eksploitatif.51 Islam memandang bahwa hubungan individu dan masyarakat adalah koheren, kohesif dan komplementatif. Islam menyatakan bahwa individu dan masyarakat telah terikat dalam sisitem nilai yang sama, memiliki otentasi dalam misi yang sama melalui pola kerja yang beragam. Sehingga dalam Islam sesama muslim adalah saudara.52 Kehadiran seorang muslim bagi seluruh manusia dan sekalian alam adalah rahmat, bukan bencana.
Sifat rahmatan lil alamin tersebut bukanlah sesuatu yang hadir tiba-tiba, namun harus melalui proses yang terus dalam kehidupan bermasyarakat. Sebagai makhluk komunal manusia dituntut untuk membuat kesepakatan-kesepakatan di antara sesamanya.53 Kesepakatan ini lahir agar interaksi sesama manusia dan interaksi dengan alam tidak bersifat merusak namun bersifat menjaga.
Manusia merupakan satu-satunya makhluk yang berani untuk memulai sikap saling menjaga, yang pada akhirnya menjadikannya sebagai makhluk yang memimpin makhluk lainnya di alam semesta ini. Makhluk lainnya menolak peran ini54, karena peran ini menuntut sebuah konsekuensi. Konsekuensi di mana makhluk yang menjadi pemimpin (khalifah) harus bisa menjaga dirinya sendiri dari kehancuran dan membawa konsekuensi menjaga makhluk lainnya agar terhindar dari kepunahan. Kehancuran dan kepunahan dalam proses alam semesta merupakan sebuah kepastian yang tidak dapat ditolak dalam siklus alam semesta.
Penobatan manusia menjadi khalifah dilengkapi dengan fungsi kepemilikannya akan ilmu yang diberikan Allah SWT, yang secara potensial dapat didayagunakan untuk mengatur dan mengelola alam semesta. Inilah yang menjadi pembeda hakiki antara manusia dengan makhluk lainnya, sehingga kekhalifahan menjadi hak dan sekaligus tangungjawab manusia. 55
Istilah khalifah secara etimologis berarti wakil dan dalam pengertian risalah islam berarti wakil Allah dimuka bumi, yang berkewajiban memakmurkan bumi sesuai dengan kehendak dan ajaran-NYA. Disamping khalifah, istilah lain yang hampir sama adalah imamah. Imam secara etimologis berarti pemimpin dan dalam pengertian Islam berarti  pemimpin ummah yang berkewajiban mengurus kepentingan dan berbagai aspek kehidupan umat Islam. Sistem kekhalifahan atau immah merupakan kekayaan historis yang pernah berlaku didunia Islam, sedangkan dalam penentuan formatnya di masa mendatang sangat ditentukan oleh kualitas Ijtihad dari setiap generasi dalam menghadapi permasalahan-permasalahan kondisional.
Pada konteks masyarakat, kepemimpinan (khalifah atau imam) merupakan sebuah kepercayaan satu individu atau lebih kepada individu lainnya. Dengan demikian perlakuan hidup yang diberikan seorang yang dipercaya diharapkan tidak merugikan individu yang memberi kepercayaan. Kondisi ini diesbut dengan ”kondisi berkeadilan” Oleh sebab itu kualitas kepemimpinan dalam masyarakat diukur dalam tingkat keadilan yang mampu diciptakan.56 Untuk mencapainya, manusia dalam bermasyarakat dapat menciptakan sistem kepemimpinan yang membawa keadilan. Selama sistem tersebut memberikan keadilan bagi manusia dan tidak mempercepat kehancuran bagi makhluk lainnya maka sistem itu dapat dipertahankan. Tetapi tak ada sistem kepemimpinan yang secara ideal mampu menciptakan keadilan yang ideal pula selain kerasulan yang diturunkan oleh Allah SWT. Maka sistem kepemimpinan dapat berubah sepanjang waktu sesuai dengan kesepakatan sesama manusia yang menjalankannya.
Sistem kepemimpinan yang pasti berubah untuk perbaikan secara terus menerus mengakibatkan sesama manusia tidak boleh menghambat proses perbaikan tersebut. Proses perbaikan akan terhambat ketika ada sikap dominasi mutlak satu manusia terhadap manusia lainnya. Sikap ini tentu akan bermuara pada terciptanya kondisi kezaliman. Dalam menghadapi dominasi mutlak tersebut, Islam mengajarkan manusia untuk ber-amar ma’ruf nahi mungkar. Pada konsep ini umat Islam dituntut untuk selalu memberi peringatan kepada siapapun yang melakukan kedzaliman.57 Bagi kaum yang terdzalimi atau kaum mustadh’afin Islam mengajarkan untuk membela haknya dengan menegakkan sistem hukum yang menjamin tegaknya keadilan dan kebenaran.58
Oleh sebab itu Islam memandang bahwa kepemimpinan bukanlah untuk diperebutkan tetapi merupakan alat bagi manusia untuk membangun tatatan masyarakat yang diridhai Allah SWT. Islam juga memandang bahwa tatanan masyarakat yang diridhoi oleh Allah SWT didasarkan pada prinsip kepemilikan yang terpusat pada sang khalik. Bahwasannya segala sesuatu di alam semesta ini dan limpahan kekayaan di dalamnya adalah milik Allah SWT.59 Konsekuensinya Islam menolak suatu pemilikan dan pengusaan harta oleh manusia secara mutlak. Harta menurut Islam adalah amanah dari Allah, yang dalam penggunaannya harus berdasarkan hukum yang ditetapkan Allah dan digunakan untuk beribadah kepada-Nya.
Akibatnya sistem kepemimpinan juga harus mampu menjamin adanya aturan atas pengakuan “hak milik” dengan pola distribusinya. Salah satu aturannya adalah adanya hak sang fakir miskin. Sistem kepemimpinan harus mampu menjamin pemenuhan hak bagi fakir-miskin dari harta orang-orang kaya. Muaranya siste kepemimpinan mampu melahirkan interaksi ekonomi yang tidak mengarah kepada akumulasi kekayaan disatu pihak yang mengakibatkan penderitaan dipihak lainnya60.

Pada konteks Individu, Alqur’an mengatur kualifikasi khalifah. Prinsip utama kualifikasinya adalah pada tingkat keimanan sang makhluk. Sebagaimana diserukan oleh Allah SWT kepada sekalian mu’min untuk taat kepada Allah SWT, dan rasul-NYA serta ulil amri diantara para mu’min tersebut61. Berarti, secara tegas kepemimpinan orang-orang yang ingkar ditolak. Prinsip ini sekaligus mengikat bai’at yang seharusnya dilakukan setiap mu’min, untuk tidak memilih walinya dari orang-orang yang membuat agama (Islam) menjadi buah permainan dan ejekan, yakni dari kalangan ahli kitab dan orang-orang kafir62.
Kualifikasi berikutnya terletak pada tingkat kearifan seseorang, baik dalam urusan syari’ah, ilmu pengetahuan, politik dan aspek kehidupan lainnya. Karena itu seorang khalifah atau imam, haruslah memiliki kualitas ulil al bab, dan mewarisi sifat-sifat nabi, yakni berbudi pekerti yang agung.63 Keberadaan sistem kepemimpinan dalam masyarakat juga harus mampu melahirkan sosok pemimpin yang berkualifikasi tersebut diatas. Ketidakmampuan dalam melahirkan sosok pemimpin yang pantas akan berimbas pada kehancuran masyarakat itu sendiri.64 Mulai dari jiwanya sampai dengan peradabannya.
Tentu saja individu-individu yang mukmin yang dapat memenuhi kualifikasi itu. Karena ia akan mampu mempertanggungjawabkan perannya sebagai khalifah dalam konteks dirinya dan dalam konteks lingkungannya dihadapan Allah SWT. Meluasnya tanggungjawab kepemimpinan ini juga mengakibatkan bertambahnya tanggungjawab yang harus dipikul seorang umat yang beriman dihadapan Allah SWT. Ia tidak hanya akan ditanya bagaimana ia menghidupi dirinya namun juga ditanya bagaimana ia menghidupi umat yang dipimpinnya.65 Pertanggungjawaban ini mencerminkan bahwa pemimpin lebih memiliki kemungkinan lebih besar untuk terjerumus kedalam neraka jahanam kelak, sehingga menjaga pemimpin-pemimpin yang telah kita beri amanah menjadi kewajiban mutlak bagi tiap manusia.
Kepemimpinan Islam sebagai instrumen kelembagaan, dalam kenyatannya, mempunyai tugas yang sama dengan tugas-tugas setiap mu’min yakni amar ma’ruf nahi munkar.66 Dengan demikian, antara intitusi kekhalifahan dengan individu-individu mu’min adalah koheren dalam mengemban tugas-tugas keumatan. Oleh karena itu keberadaan kepemimpinan Islam, bagi umatnya merupakan interpedensi dan koeksistensi. Hal ini menjadi citra utama keberadaan jama’ah dan kekhalifahan Islam yang par excelent sempurna, yang termanifestasikan pada masa nabi muhammad SAW. Demikian juga seharusnya bagi umat Islam dewasa ini  sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT dan Rasul-Nya.