2.
Wawasan Ilmu
Manusia
merupakan makhluk Allah yang memiliki sturuktur ciptaan paling sempurna16
dari pada makhluk–makhluk lainnya. Ia hadir di atas dunia (diciptakan
oleh Allah) dengan tujuan tunggal, yakni beribadah kepada Allah SWT. Meskipun
memiliki kesempurnaan struktur, tetapi awalnya manusia lahir dalam keadaan
tidak memiliki pengetahuan tentang sesuatu apapun.17 Kemudian Allah
memberi alat untuk memperoleh pengetahuan berupa fuad (hati dan akal),
pendengaran dan penglihatan (panca indera).18 Maksudnya agar kita
kembali pada tujuan diciptakannya, yakni beribadah dan bersyukur kepada Allah
SWT.
Allah
telah mengaruniakan potensi pada diri manusia untuk memperoleh pengetahuan
lewat kenyataan diri dan alam. Allah telah mengajarkan pengetahuan lewat
kenyataan diri dan alam. Allah telah mengajarkan pengetahuan lewat kenyataan
diri manusia sendiri dan kejadian alam,19 yang kemudian dapat
menjadi pengetahuan alam dan pengetahuan tentang manusia. Dalam dua pengetahuan
ini berlakulah sunnatullah, baik fisik maupun non fisik yang sejak semula
diciptakan sampai hari akhir tanpa perubahan sedikitpun.20
Terdapat
perbedaan metode dalam memahami kedua sunnatullah tersebut, dari segi instrumen
dalam diri manusia dan sumber pijakan pengetahuan. Pada pengetahuan alam fisik,
Al Qur’an menjelaskan secara garis besar tentang bagaimana teori dan hukum alam
dapat dipahami. Alam fisik adalah objek pengetahuan yang sifat- sifatnya
relatif tetap (kontinu dan konsisten). Akibatnya proses dan instrumen
memperoleh pengetahuan ini cukup dengan pencerahan intelektual secara
sungguh-sungguh apapun keyakinan dan pandangan hidupnya,21 hasilnya
akan sama sepanjang konsisten dengan sunnatullah. Keberhasilan memperoleh
pengetahuan pada tingkat ini karena alam fisik memiliki tingkat objektivitas
tertentu.22 Tugas manusia adalah untuk memikirkannya
sampai menemukan hukum alam (sunnatullah) yang tepat dan benar. Misalnya,
masalah turunnya air, peristiwa siang dan malam, matahari dan bulan, laut yang
mengeluarkan daging segar dan perhiasan untuk manusia dan sebagainya.23
Tetapi
dalam pemanfaatan atau penerapan hasil pengetahuan alam dalam bentuk teknologi
ini tidak lagi bebas nilai, tidak hanya dengan pemikiran bebas (rasional),
tetapi ditentukan oleh keyakinan, pandangan hidup, teori dan strategi perbaikan
masyarakat pemakainya. Pemakaian teknologi yang berangkat dari pandangan
‘manusia sebagai pusat kehidupan” tentu berbeda dengan yang berpijak dari
pandangan “Allah sebagai pusat kehidupan” baik dalam strategi, pendekatan
kebijakan maupun dampaknya. Bagi yang berpandangan “Allah pusat
kehidupan” akan memulai tahap penelitiannya dengan motif beribadah kepada Allah
SWT.24
Al
Qur’an merupakan sumber nilai yang mampu berdialog dengan seluruh problem
kehidupan manusia, sehingga banyak ayat Al Qur’an meminta perhatian manusia
agar hati dan akalnya senantiasa dimanfaatkan dalam segala hal. Hal ini
karena manusia memiliki fuad (hati dan akal) serta panca indra yang melahirkan
keyakinan, perasaan, pandangan hidup, pikiran dan lingkungan pergaulan. Maka,
manusia akan memperoleh kebenaran jika cara berfikirnya diletakkan di bawah
iman dengan Al Qur’an sebagai informasi awal pengetahuan25.
Salah
satu sunnatullah yang berlaku dalam kehidupan masyarakat (menurut al-Qur’an)
adalah bahwa masyarakat akan mengalami kejayaan (mencapai puncak peradaban)
jika mayarakat tersebut mengikuti “dienul Islam” yang sejalan dengan fitrah
manusia, memiliki kesadaran akan hakikat keberadaan dirinya akan dirinya dimata
Allah, dan memperjuangkannya dengan kesungguhan.26 Masyarakat akan
hancur jika mengikuti hawa nafsu dengan menjadikan dirinya sebagai sumber nilai
dan tujuan kehidupan. Karena hawa nafsu menyuruh manusia berbuat kejahatan.27
Oleh karena itu masyarakat yang hanya mengikuti hawa nafsu, keinginan tak
terbatas untuk menjadikan manusia sebagai pusat orientasi kehidupan, termasuk
ciri utama masyarakat yang dzalim.28
Dalam
perspektif sejarah, masyarakat yang dzalim pasti mengalami kehancuran. Proses
kehancurannya ditandai dengan krisis keyakinan dan moral serta munculnya pemuka
masyarakat, baik dalam kekuasaan, kekayaan maupun ilmu pengetahuan dan
teknologi, yang memimpin dengan melampaui batas, dan baru kemudian lahir
generasi pengganti sebagai pemimpin (khalifah) yang juga masih akan diuji
bagaimana cara kerja mereka.29
Adapun
jenis pengetahuan yang lain merupakan ikhtiar manusia dalam memahami Tuhannya.
Hal itu tidak mungkin dicapai kecuali memahami sifat-sifat-Nya melalui
al-Qur’an dan sunnah rasul. Jika semata- mata manusia mendasarkan rasio,
niscaya tidak mungkin mencapai pengetahuan tentang Tuhan yang sebenarnya,
bahkan tersesat jauh dari kebenaran.30
Penerimaan
manusia terhadap otoritas al Qur’an dan sunnah rasul sebagai referensi akan
memberikan bekal bagi akal untuk proses pemerkayaan dan pembentukan pola
berfikir yang Islami. Hal ini terjadi karena Al-Qur’an memiliki keragaman tema
pembahasan terhadap berbagai masalah, alur logika, semangat dan metodologi yang
komprehensif. Dalam kerangka referensi inilah, manusia mempunyai peluang untuk
berhasil mengantisipasi problematika kehidupan, keilmuan serta memastikan
bentuk epistemologinya secara komprehensif pula, berdasarkan prinsip-prinsip
tauhid.
Satu
pihak, ilmu merupakan rangkaian kegiatan progresif yang dilakukan dengan sistem
dan metode tertentu melalui usaha akal budi dalam memahami Tuhan, manusia dan
alam. Dilain pihak, tujuan ilmu adalah kebenaran, dimana sumber nilai kebenaran
asasi dan hakiki adalah Al Qur’an dan As-sunnah. Maka pandangan tentang Tuhan,
manusia dan alam harus bertitik tolak dari Dien al-Islam dalam prinsip-prinsip
Tauhid. Ilmu hanya untuk mencapai kebahagian dunia akherat, sehingga semakin
tinggi ilmu manusia, meninggi pula tingkat ketaqwaannya. Merekalah yang derajat
dan kemuliaannya ditinggikan di sisi Allah.
Akibatnya
struktur ilmu dalam pandangan Islam secara epistemik berbeda dengan ilmu atau
(sains) yang dibangun berdasarkan ideologi non Islam. Pada perspektif Islam,
ilmu dibangun atas dasar keyakinan tauhidi, kemudian diturunkan dan
dikembangkan berbagai asumsi teori dasar, penalaran ilmiah, disiplin ilmu dan
teknologi. Sedangkan khasanah kon-vensional, ilmu tidak dibangun berdasarkan
keyakinan agamawi, bahkan terpisah sama sekali.
Perbedaan
itu membawa implikasi besar. Pada khasanah konvensional, ilmu biasanya
diferivikasi (di-tashih) hanya sebatas empirik dan logis saja. Akibatnya
hal-hal yang tidak dapat diferivikasi secara empiris dan logis, dianggap di
luar kategori ilmiah. Sedangkan dalam pandangan Islam untuk memferivikasi atau
mentashih, tidak hanya bersifat empirik dan logis tetapi juga normatif, yakni
berdasarkan al-Qur’an dan as sunnah. Akhirnya banyak hal-hal keilmuan yang
tidak dapat diferivikasi secara empirik dan logis, dapat diferivikasi secara
langsung berdasarkan al Qur’an dan as sunnah.
Islam
menyatakan bahwa ilmu merupakan kesatuan pengetahuan tentang Tuhan, alam dan
manusia, sehingga melahirkan spektrum yang sangat luas yaitu Tauhid, kealaman,
dan sosial yang kemudian melahirkan cabang-cabang ilmu lainnya. Pada pandangan
umum, ilmu terbagi menjadi ilmu agama, sosial dan alam. Kategori ini secara
filosofis sekuler, karena agama adalah urusan akherat atau pribadi saja, tidak
merangkum seluruh ke-nyataan sosial. Sedangkan ilmu sosial dan alam adalah
urusan dunia yang terlepas dari kehi-dupan beragama. Padahal alam semesta ini
sebuah kesatuan yang membentuk ilmu dalam satu kesatuan pula, dimana
cabang-cabang ilmu harus dilihat sebagai hubungan yang saling bergantung.
Akhir
kata kesemuanya mengacu pada kata kunci bahwa Allah sebagai sumber kebenaran,
memerintahkan manusia mempelajari alam dengan segala petunjukNya. Namun untuk
memahaminya, manusia harus belajar dengan akal budi. Manusia akan mencapai
puncak perkembangan diri dan masyarakatnya melalui landasan iman yang kuat dan
disertai dengan penguasaan ilmu pengetahuan dalam perspektif Al Qur’an dan As
sunnah. Dengan demikian Kesesatan pencarian kebenaranpun akan berakhir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar